BERHAKKAH KITA?

Perbedaan mendasar antara muslim dan kafir hanyalah semata-mata terletak pada segi ilmu dan amal. Jika ilmu dan amal seorang muslim serupa dengan ilmu dan amal si kafir, atas dasar apakah dia dapat menyatakan dirinya , Aku Muslim!


Si kafir tidak mau membaca Al Qur’an, dan tidak mau memahami apa yang terkandung di dalamnya. Maka jika si muslim pun tidak mau membaca dan mempelajari yang terkandung didalam Al-Qur’an, haruskah dia itu muslim juga?

Si kafir tidak mau menerima ajaran Rasul dan jalan yang telah ditunjukkannya menuju Allah. Jika si muslim pun tidak mau mengenal kesemuanya itu, sama halnya dengan si kafir, maka bagaimanakah dia bisa mempredikatkan diri sebagai muslim?

Si kafir tidak mau mematuhi hukum Allah. Dia mengikuti dorongan hawa nafsunya. Jika si muslim pun tidak menaati hukum Allah, dan hanya mengabdi pada syahwat, maka apakah hak baginya untuk dibilang muslim, yang berarti pengikut dan yang , memahami hukum-hukum-Nya?

Si kafir tidak dapat membedakan antara halal dan haram. Dia hanya cenderung kepada perbuatan-perbuatan yang menurut selera nafsunya, dirasanya enak dan berguna. Tidakkah dipertimbangkannya apakah perbuatan itu halal atau haram sebagaimana si kafir, apakah identitas yang membedakannya dengan si kafir?

Jika si muslim sama jauhnya dari ajaran Islam dalam kehidupannya, melakukan perbuatan-perbuatan yang sama saja dengan si kafir, maka apa lagi yang dapat mengangkat dia lebih unggul diatas si kafir, dan yang membawa dirinya kepada keadaan yang lebih baik dari pada si kafir???!!!

Inilah yang harus kita renungkan dengan penuh perhatian!!!.
(Sumber: Anonim)



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Template Copy by Blogger Templates | BERITA_wongANteng |MASTER SEO |FREE BLOG TEMPLATES